Sekilas PT
Kereta Commuter Indonesia
PT
KAI Commuter Jabodetabek sejak tanggal 19 September 2017 telah
berganti nama menjadi PT Kereta Commuter Indonesia adalah salah satu anak
perusahaan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang mengelola KA Commuter
Jabodetabek dan sekitarnya. KCJ dibentuk sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2008
dan Surat Menteri Negara BUMN No. S-653/MBU/2008 tanggal 12 Agustus 2008.
Perubahan nama menjadi KCI tertuang dalam risalah Rapat Umum Pemegang Saham
pada tanggal 7 September 2017 yang juga telah mendapat Persetujuan Menteri
Hukum dan HAM Republik Indonesia atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Terbatas dengan Nomor Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No.AHU-0019228.AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 19 September 2017.