Jumat, 06 April 2018

Manajemen Jasa (KRL INDONESIA)


Sekilas PT Kereta Commuter Indonesia
PT KAI Commuter Jabodetabek sejak tanggal 19 September 2017 telah berganti nama menjadi PT Kereta Commuter Indonesia adalah salah satu anak perusahaan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang mengelola KA Commuter Jabodetabek dan sekitarnya. KCJ dibentuk sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2008 dan Surat Menteri Negara BUMN No. S-653/MBU/2008 tanggal 12 Agustus 2008. Perubahan nama menjadi KCI tertuang dalam risalah Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 7 September 2017 yang juga telah mendapat Persetujuan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas dengan Nomor Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-0019228.AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 19 September 2017.

Rabu, 20 Desember 2017

Proposal Budidaya Ikan Lele di Daerah Babakan Bekasi Timur



 
PROPOSAL BISNIS



Disusun Oleh :
Adhila Rachmasari       (10214218)
Liany Nur Lestari         (16214060)
Rimanda Utami            (19214412)
Rizal Fachrurrozi          (19214575)
Sindy Sintia S.              (1A214292)
Thesa Virki S.               (1A214729)
    

BAB I
PROFIL PERUSAHAAN

1.1  Latar Belakang
Ikan Lele merupakan ikan jenis air tawar yang mudah di temui dimana saja. Ikan lele merupakan jenis ikan yang mudah hidup, tahan dari segala cuaca bahkan di air yang kotor dan berlumpurpun ikan Lele mampu bertahan. Ikan Lele mempunyai nama yang beraneka ragam sesuai dengan daerah di mana ikan Lele tinggal antara lain: ikan kalang (Sumatra Barat), ikan maut (Gayo dan Aceh), ikan sibakut (Karo), ikan pintet (Kalimantan Selatan), ikan keling (Makassar), ikan cepi (Sulawesi Selatan), ikan lele atau lindi (Jawa Tengah) atau ikan keli (Malaysia) Biskuit lele merupakan biskuit fungsional untuk mengatasi kekurangan gizi, sangat cocok dikonsumsi anak-anak.
Kandungan yang dimiliki ikan lele antara lain Kalori: 217, Protein: 26.7g, Karbohidrat: 0.0g, Total Fat: 11.5g,

Minggu, 11 Juni 2017

Contoh Kasus Pembajakan, Korupsi, Pemalsuan & Diskriminasi

Contoh kasus pembajakan :
Mengindikasikan sedikitnya ada 17 orang, termasuk staf dari Microsoft Corp. dan dua orang Eropa, yang diduga melanggar copyright terhadap lebih dari 5.000 software komputer. Dua belas di antaranya merupakan anggota kelompok yang menamakan dirinya pirates with attitude (PWA). Kelompok ini, merupakan jaringan pembajakan software yang dicari-cari pemerintah Amerika tahun lalu. Web site mereka diidentifikasi oleh pengadilan sebagai sentinel atau warez, yang berlokasi di sebuah komputer yang disimpan di University of Sherbrooke di Quebec. Dan semua software yang disediakan di komputer ini diberi copy protection oleh para anggotanya. Semua program sistem operasi, program aplikasi seperti pengolah kata dan analisis data, game, serta file musik MP3 disediakan untuk di-download melalui akses khusus yang dirahasiakan.
Sementara empat staf dari Santa Clara, basis Intel di California, memberikan sejumlah hard disk berkapasitas besar ke situs ini di Kanada pada tahun 1998. Atas perlakuan ini, mereka dan staf Intel lainnya yang ikut memberikan akses ke software bajakan, 15 di antaranya sudah ditahan. Beberapa staf Microsoft

Minggu, 30 April 2017

DEFINISI & PERAN STAKEHOLDER

PENGERTIAN DAN JENIS STAKEHOLDER
Stakeholder merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik secara keseluruhan maupun secara parsial yang memiliki hubungan serta kepentingan terhadap perusahaan. Individu, kelompok, maupun komunitas dan masyarakat dapat dikatakan sebagai stakeholder jika memiliki karakteristik seperti yang diungkapkan oleh Budimanta dkk, 2008 yaitu mempunyai kekuasaan, legitimasi, dan kepentingan terhadap perusahaan.
Pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam perusahaan dapat terdiri dari :
1.      Pengusaha (Pemegang Saham) yang sehari-hari diwakili manajemen.
2.      Para pekerja dan serikat pekerja.
3.      Para pengusaha Pemasok.
4.      Masyarakat (konsumen).
5.      Perusahaan Pengguna.
6.      Masyarakat sekitar.
7.      Pemerintah.

Adapun pembagian kelompok Stakeholders ini secara umum. Bisa dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok yang di dalam perusahaan atau disebut internal stakeholders dan yang berada di luar perusahaan yang disebut external stakeholders.
Stakeholder Internal
Stakeholder External
·         Pemegang saham
·         Konsumen
·         Manajemen dan top executive
·         Penyalur
·         Karyawan
·         Pemasok
·         Keluarga karyawan
·         Bank

·         Pemerintah

·         Pesaing

·         Komunitas

·         Pers


PERAN DAN FUNGSI STAKEHOLDERS
Peran pihak yang memiliki kepentingan utama atau stakeholder dalam organisasi bisnis ataupun dalam perusahaan, adalah sebagai berikut :
1.      Pemilik (owner) atau Pemegang Saham
Pada awalnya suatu bisnis dimulai dari ide seseorang atau lebih tentang suatu barang atau jasa dan mereka mengeluarkan uangnya (modal) untuk membiayai usaha tersebut, karena mereka memiliki keyakinan bahwa kelak dikemudian hari akan mendapatkan imbalan (keuntungan) dan mereka mengorganisasi, mengelola dan menanggung segala resiko bisnis.
2.      Karyawan (employee)
Karyawan dalah orang yang diangkat dan ditugaskan untuk menjalankan kegiatan perusahaan. Kinerja perusahaan sangat bergantung pada kinerja seluruh karyawan, baik secara individu maupun secara kelompok
3.      Kreditor (creditor)
Adalah lembaga keuangan atau individu yang memberikan pinjaman kepada perusahaan. Kreditor sebagai pemberi pinjaman, umumnya mengajukan persyaratan tertentu untuk meyakinkan bahwa uang yang mereka pinjamkan kelak akan dapat dikembalikan tepat waktu ,sesuai jumlah dan berikut prestasinya
4.      Pemasok (supplier)
Pemasok adalah partner kerja dari perusahaan yang siap memenuhi ketersediaan bahan baku, oleh karena itu kinerja perusahaan juga sebagian tergantung pada kemampuan pemasok dalam mengantarkan bahan baku dengan tepat waktu. Misalnya pemasok kepentingan, jika barang dan jasa yang mereka pasok relative langkah dan sulit untuk memperoleh barang/jasa subtitusi.Kekuatan relatif organisasi terhadap pemangku kepentingan tidak selalu lemah
5.      Pelanggan (customer)
Dengan mengidentifikasi pelanggan, perusahaan akan lebih fokus dalam memberikan produk dan jasa yang diinginkan dan diharapkan oleh pelanggan mereka. Oleh karena itu perusahaan memiliki kepentingan utama untuk mengidentifikasi individu yang menggunakan produk dan jasa mereka (pelanggan, pesaing dan konsumen).
Suatu perusahaan tidak akan bertahan lama tanpa ada seorang customer. Customer merupakan target dari suatu perusahaan untuk menjualkan hasil produksinya. Untuk menarik seorangcustomer, suatu perusahaan harus menyediakan produk dan layanan yang terbaik serta harga yang bersahabat.
Misalnya, suatu oragnisasi dapat memiliki kekuatan yang sangat baik, apalagi jika kondisi pelanggan tidak dapat memperoleh barang/jasa subtitusi yang baik pula.
6.      Pesaing
Kesuksesan perusahaan biasanya tergantung pada pengetahuan karyawan tentang pesaing dan peranan mereka dalam bisnis. Bentuk yang paling umum dari pesaing langsung. Pesaing langsung menyediakan produk atau jasa yang sama dalam industri, seperti yang diproduksi oleh perusahaan kita. Sebagai contoh Toyota dan Suzuki, Jatayu Air dan Adam Air adalah pesaing langsung satu sama lain.
7.      Pemerintah
Pemerintah misalnya, memiliki kekuasaan untuk memberikan perijinan. Dalam masyarakat yang masih ditandai dengan adanya KKN yang masih kuat, bukan tidak mungkin kekuasaan pemerintah dalam memberikan perijinan dapat mengagalkan semua rencana yang disusun oleh perusahaan.

Contoh Kasus
  1. Publik Internal vs Perusahaan
Para pegawai sebuah perusahaan terkemuka saat ini tengah dilanda keresahan. Sebabnya tak lain karena perusahaan tempat mereka bekerja disinyalir melakukan tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara diam-diam. Diam-diam disini maksudnya, perusahaan tidak secara transparan menyatakan bahwa di tubuh perusahaan itu sedang dilakukan rasionalisasi dan dengan alasan apa. Namun, perusahaan melakukan hal yang dinilai kurang terpuji oleh pegawainya yaitu mencari kesalahan kecil yang dilakukan oleh pegawai, membujuk pegawai dengan dalih sebagai dokumentasi untuk menandatangani surat pernyataan pengakuan telah berbuat kesalahan tapi ternyata surat pernyataan tersebut dijadikan bukti atas kesalahan kecil tersebut dan digunakan sebagai alasan mereka memutuskan hubungan kerja dengan pegawai tersebut.
Selain resah akan nasib pekerjaan mereka, para pegawai menilai tindakan perusahaan tersebut dilakukan demi meminimalisir pengeluaran biaya. Jika perusahaan melakukan PHK biasa biaya pesangon yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan jika perusahaan melakukan PHK disebabkan kesalahan yang dilakukan pegawai. Disini terlihat kepentingan public internal, dalam hal ini kepentingan pegawai untuk memenuhi kebutuhan nafkah dengan bekerja di perusahaan ini bertentangan dengan kepentingan perusahaan yang merasa perlu diadakan penekanan biaya, salah satunya dengan mengurangi pengeluaran gaji pegawai dengan cara PHK.
Perusahaan kurang menunjukkan goodwill dengan kebijakan mengenai mekanisme PHK. Sejogjanya perusahaan lebih awaredan menyadari bahwa yang kehilangan mata pencaharian bukan hanya satu orang pegawainya, tapi juga keluarga yang dinafkahinya. Masalah Komunikasi jelas terlihat, dengan tidak disosialisasikannya program PHK ini pada pegawai.
Saran & Solusi :
Ada beberapa saran yang dapat diajukan PR perusahaan sebagai jalan keluar untuk masalah ini :
  1. Perusahaan hendaknya menyadari bahwa kemelut diantara pegawai dan perusahaan ini berpotensi kuat menjadi masalah serius yang menyangkut citra perusahaan bahkan krisis kepercayaan public. Tak bisa dipungkiri saat ini telah terbentuk opini negative diantara para pegawai – public internal yang juga asset perusahaan mengenai perusahaan tempat mereka bekerja.
  2. PR perusahaan bersama jajaran direksi mengomunikasikan (berdialog) kepada para pegawai secara transparan mengenai apa yang tengah terjadi di perusahaan, apakah ada masalah financial dan sebagainya.
  3. Perusahaan secara legowo mengakui akan diadakan program rasionalisasi sehingga pegawai dapat bersiap-siap mencari pekerjaan di tempat lain.
  4. Perusahaan hendaknya juga memperlihatkan keprihatinan atas nasib pegawai tersebut dan menunjukkannya dalam bentuk bonus di luar pesangon. Perusahaan perlu diingatkan kembali bahwa pegawai adalah asset tak ternilai suatu perusahaan, sehingga dapat lebih menghargai dan memperlakukan pegawai sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup, perasaan, keluarga yang harus dinafkahi, harga diri dan sebagainya.

  1. Publik Eksternal vs Perusahaan
Salah satu kasus lain adalah masalah bunga kredit perbankan. Seperti diketahui  salah satu keuntungan dan bank adalah menampung deposito nasabah dan juga menyalurkan kredit untuk berbagai macam keperluan, mulai dari kredit rumah, mobil, kredit tanpa agunan, kredit usaha dan lain-lain. Salah satu isu sentral yang sering dibahas adalah tingginya bunga kredit di Indonesia, bahkan di Asia termasuk bunga paling tinggi.
Kisaran bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di perbankan Indonesia saat ini berkisar antara 11 – 16 persen. Jika ada yang memberikan di bawah 10 persen itu hanyalah bunga promo yang hanya berlaku 1 tahun dan bertujuan untuk mengikat nasabah. Bunga bank sebetulnya mengacu pada suku bunga Bank Indonesia (BI) yang sekarang berkisar pada angka 6.45%. Jika membandingkan pada suku bunga deposito yang berkisar 4-6 persen sementara bunga kredit 10–15 persen, margin keuntungan bank sangat besar sekali, bisa mencapai 10 persen! Padahal bunga KPR inilah yang dikeluhkan memberatkan masyarakat yang ingin memiliki rumah namun kemampuan financialnya terbatas untuk membeli secara tunai.
Pada saat suku bunga turun bank dengan segera menurunkan bunga deposito, tapi tidak dengan suku bunga KPR. Ini tentu yang dikeluhkan masyarakat dan dianggap sangat tidak fair. Namun pihak bank mengaku mereka akan rugi jika serta merta langsung menurunkan bunga KPR saat SBI (Suku bunga Bank Indonesia) turun, karena banyak deposito jatuh tempo jangka panjang yang tertanam di bank mereka yang menggunakan suku bunga lama, yang tentunya melebihi SBI saat ini. Jadi mereka akan merugi jika KPR serta merta turun sementara mereka harus membayar bunga deposito dengan bunga yang lama. Itulah yang menjadi alasan mereka begitu cepat menurunkan bunga deposito, tapi tidak begitu untuk bunga KPR pada saat ada penurunan SBI. Namun pada saat SBI naik, bank dengan segera menaikkan deposito dan juga bunga KPR. Yang menjadi permasalahan adalah nasabah dan masyarakat tidak pernah tahu berapa banyak deposito dan margin bunga yang ditanggung bank sehingga mereka menunda menurunkan bunga KPR. Ketidakterbukaan bank ini juga diperparah dengan persaingan antar bank dan juga keinginan bank mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Saran & solusi :
Komunikasi, informasi dan sosialisasi tentang sistem perbankan belum banyak diketahui dengan baik oleh nasabah sehingga nasabah tetap merasa tidak fair dengan kondisi yang ada.

  1. Seharusnya pihak bank mengedukasi masyarakat baik melalui pengumuman di bank, atau memberikan dalam bentuk surat setiap ada kenaikan dan penurunan bunga ke nasabah termasuk alasan di dalamnya, yang dijelaskan secara luas dan mendalam.
  2. Nasabah juga harus dapat berkomunikasi secara langsung baik melalui website atau customer service dengan akses yang mudah dan berhak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
  3. Selain itu pihak bank juga sebaiknya bertindak fair. Dan jika pihak bank sudah melakukan tindakan positif ini sebaiknya dipublished ke masyarakat sehingga mereka tahu bank mana yang peka dengan problem yang dialami masyarakat dan mana yang tidak.



Sumber : 
http://vindyirfani.blogspot.co.id/2014/05/pengertian-dan-jenis-stakeholder.html
https://zufasupriyadi.wordpress.com/2014/05/25/hubungan-stakeholder-dengan-organisasi-perusahaan/

Sabtu, 15 April 2017

ETIKA PROFESI


1.    Etika
     Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. 

2.    Profesi
   Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

3.    Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

4.    Kode Etik Profesi
Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Senin, 20 Maret 2017

ETIKA BISNIS

1.             Hakikat Mata Kuliah Etika Bisnis
Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi – asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral. Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.

Rabu, 30 November 2016

KONDISI PERKOPERASIAN DI INDONESIA

PANDANGAN MENGENAI KONDISI PERKOPERASIAN DI INDONESIA

Menurut saya perkembangan perkoperasian di Indonesia pada umumnya bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung koperasi. Perkoperasian di Indonesia masih dalam tahap perkembangan, sampai saat ini koperasi hanya di anggap sebagai suatu badan usaha yang memiliki manfaat tinggi bagi anggotanya. Pengelolaan koperasi belum profesional dalam mengatasi perekonomian di Indonesia saat ini

Dalam perkembangannya saat ini, pengembangan koperasi belum dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Perkembangan koperasi di Indonesia masih termasuk lambat. Keberadaan koperasi di Indonesia masih belum dapat memenuhi kondisi yang diharapkan oleh masyarakat. Salah satu penyebab koperasi sangat lambat perkembangannya adalah kurang diminatinya koperasi oleh masyarakat.

Banyak masyarakat yang masih memandang bahwa ada beberapa koperasi yang telah berjalan sesuai fungsinya namun juga tidak sedikit yang mengesampingkan tujuan utama dari koperasi, hal ini tidak terlepas dari faktor pengelola juga.

Adanya asas kekeluargaan dan prinsip kebersamaan yang mendukung partisipasi anggota inilah yang membuat koperasi dapat berperan untuk menciptakan demokrasi ekonomi tersebut. Dan dengan adanya demokrasi ekonomi, maka dapat meningkatkan kehidupan para pengusaha yang lemah.

Hal ini disebabkan koperasi dalam menjalankan usahanya akan cenderung melihat kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan segelintir orang atau pribadi saja. Dengan demikian, disini koperasi dapat berpotensi untuk ikut serta memecahkan persoalan sosial ekonomi masyarakat dan berpeluang untuk mengisi sistem ekonomi yang lebih baik. Untuk itu, masyarakat seharusnya memandang eksistensi koperasi secara keseluruhan. Tidak hanya sebagai sebuah perkumpulan semata atau suatu badan usaha yang memerlukan modal dan manajemen dalam menjalankan usahanya.

Akan tetapi lebih melihat koperasi itu sendiri sebagai suatu sistem perekonomian, yaitu koperasi sebagai bagian dari penyelenggara perekonomian yang berdasarkan atau sebagai upaya demokrasi ekonomi, dimana koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang melandaskan kegiatannya dengan prinsip koperasi, yaitu kebersamaan, dan asas kekeluargaan, sehingga masyarakat dapat tersadar bahwa koperasi dapat memecahkan masalah sosial ekonomi yang ada di masyarakat atau sebagai salah satu cara agar masyarakat dapat mengubah kehidupannya menjadi lebih baik.


Sebaiknya pembaruan praktek berkoperasi perlu terus menerus ditinjau lebih lanjut untuk 'melawan' upaya-upaya koperasi yang menyimpang dari tujuan utama dalam koperasi umumnya. Koperasi adalah sosial ekonomi yakni bagaimana bekerja sama agar masyarakat menjadi lebih sejahtera, makmur, dan adil, akan tetapi saat ini koperasi seakan diposisikan sebagai hal yang berkaitan dengan teknis managemen organisasi ekonomi yakni memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.