Rabu, 30 November 2016

KONDISI PERKOPERASIAN DI INDONESIA

PANDANGAN MENGENAI KONDISI PERKOPERASIAN DI INDONESIA

Menurut saya perkembangan perkoperasian di Indonesia pada umumnya bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung koperasi. Perkoperasian di Indonesia masih dalam tahap perkembangan, sampai saat ini koperasi hanya di anggap sebagai suatu badan usaha yang memiliki manfaat tinggi bagi anggotanya. Pengelolaan koperasi belum profesional dalam mengatasi perekonomian di Indonesia saat ini

Dalam perkembangannya saat ini, pengembangan koperasi belum dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Perkembangan koperasi di Indonesia masih termasuk lambat. Keberadaan koperasi di Indonesia masih belum dapat memenuhi kondisi yang diharapkan oleh masyarakat. Salah satu penyebab koperasi sangat lambat perkembangannya adalah kurang diminatinya koperasi oleh masyarakat.

Banyak masyarakat yang masih memandang bahwa ada beberapa koperasi yang telah berjalan sesuai fungsinya namun juga tidak sedikit yang mengesampingkan tujuan utama dari koperasi, hal ini tidak terlepas dari faktor pengelola juga.

Adanya asas kekeluargaan dan prinsip kebersamaan yang mendukung partisipasi anggota inilah yang membuat koperasi dapat berperan untuk menciptakan demokrasi ekonomi tersebut. Dan dengan adanya demokrasi ekonomi, maka dapat meningkatkan kehidupan para pengusaha yang lemah.

Hal ini disebabkan koperasi dalam menjalankan usahanya akan cenderung melihat kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan segelintir orang atau pribadi saja. Dengan demikian, disini koperasi dapat berpotensi untuk ikut serta memecahkan persoalan sosial ekonomi masyarakat dan berpeluang untuk mengisi sistem ekonomi yang lebih baik. Untuk itu, masyarakat seharusnya memandang eksistensi koperasi secara keseluruhan. Tidak hanya sebagai sebuah perkumpulan semata atau suatu badan usaha yang memerlukan modal dan manajemen dalam menjalankan usahanya.

Akan tetapi lebih melihat koperasi itu sendiri sebagai suatu sistem perekonomian, yaitu koperasi sebagai bagian dari penyelenggara perekonomian yang berdasarkan atau sebagai upaya demokrasi ekonomi, dimana koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang melandaskan kegiatannya dengan prinsip koperasi, yaitu kebersamaan, dan asas kekeluargaan, sehingga masyarakat dapat tersadar bahwa koperasi dapat memecahkan masalah sosial ekonomi yang ada di masyarakat atau sebagai salah satu cara agar masyarakat dapat mengubah kehidupannya menjadi lebih baik.


Sebaiknya pembaruan praktek berkoperasi perlu terus menerus ditinjau lebih lanjut untuk 'melawan' upaya-upaya koperasi yang menyimpang dari tujuan utama dalam koperasi umumnya. Koperasi adalah sosial ekonomi yakni bagaimana bekerja sama agar masyarakat menjadi lebih sejahtera, makmur, dan adil, akan tetapi saat ini koperasi seakan diposisikan sebagai hal yang berkaitan dengan teknis managemen organisasi ekonomi yakni memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar