PANDANGAN
MENGENAI KONDISI PERKOPERASIAN DI INDONESIA
Menurut saya perkembangan perkoperasian di Indonesia pada
umumnya bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih
baik dibandingkan sebelum bergabung koperasi. Perkoperasian di Indonesia masih
dalam tahap perkembangan, sampai saat ini koperasi hanya di anggap sebagai
suatu badan usaha yang memiliki manfaat tinggi bagi anggotanya. Pengelolaan
koperasi belum profesional dalam mengatasi perekonomian di Indonesia saat ini
Dalam perkembangannya saat ini, pengembangan koperasi belum
dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Perkembangan koperasi di
Indonesia masih termasuk lambat. Keberadaan koperasi di Indonesia masih belum
dapat memenuhi kondisi yang diharapkan oleh masyarakat. Salah satu penyebab
koperasi sangat lambat perkembangannya adalah kurang diminatinya koperasi oleh
masyarakat.
Banyak masyarakat yang masih memandang bahwa ada beberapa
koperasi yang telah berjalan sesuai fungsinya namun juga tidak sedikit yang
mengesampingkan tujuan utama dari koperasi, hal ini tidak terlepas dari faktor
pengelola juga.
Adanya asas kekeluargaan dan prinsip kebersamaan yang mendukung
partisipasi anggota inilah yang membuat koperasi dapat berperan untuk
menciptakan demokrasi ekonomi tersebut. Dan dengan adanya demokrasi ekonomi, maka
dapat meningkatkan kehidupan para pengusaha yang lemah.
Hal ini disebabkan koperasi dalam menjalankan usahanya akan
cenderung melihat kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan segelintir orang
atau pribadi saja. Dengan demikian, disini koperasi dapat berpotensi untuk ikut
serta memecahkan persoalan sosial ekonomi masyarakat dan berpeluang untuk
mengisi sistem ekonomi yang lebih baik. Untuk itu, masyarakat seharusnya
memandang eksistensi koperasi secara keseluruhan. Tidak hanya sebagai sebuah
perkumpulan semata atau suatu badan usaha yang memerlukan modal dan manajemen
dalam menjalankan usahanya.
Akan tetapi lebih melihat koperasi itu sendiri sebagai suatu
sistem perekonomian, yaitu koperasi sebagai bagian dari penyelenggara
perekonomian yang berdasarkan atau sebagai upaya demokrasi ekonomi, dimana
koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang melandaskan kegiatannya dengan
prinsip koperasi, yaitu kebersamaan, dan asas kekeluargaan, sehingga masyarakat
dapat tersadar bahwa koperasi dapat memecahkan masalah sosial ekonomi yang ada
di masyarakat atau sebagai salah satu cara agar masyarakat dapat mengubah
kehidupannya menjadi lebih baik.
Sebaiknya pembaruan praktek berkoperasi perlu terus menerus
ditinjau lebih lanjut untuk 'melawan' upaya-upaya koperasi yang menyimpang dari
tujuan utama dalam koperasi umumnya. Koperasi adalah sosial ekonomi yakni bagaimana
bekerja sama agar masyarakat menjadi lebih sejahtera, makmur, dan adil, akan
tetapi saat ini koperasi seakan diposisikan sebagai hal yang berkaitan dengan
teknis managemen organisasi ekonomi yakni memperoleh keuntungan
sebesar-besarnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar