Minggu, 30 April 2017

DEFINISI & PERAN STAKEHOLDER

PENGERTIAN DAN JENIS STAKEHOLDER
Stakeholder merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik secara keseluruhan maupun secara parsial yang memiliki hubungan serta kepentingan terhadap perusahaan. Individu, kelompok, maupun komunitas dan masyarakat dapat dikatakan sebagai stakeholder jika memiliki karakteristik seperti yang diungkapkan oleh Budimanta dkk, 2008 yaitu mempunyai kekuasaan, legitimasi, dan kepentingan terhadap perusahaan.
Pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam perusahaan dapat terdiri dari :
1.      Pengusaha (Pemegang Saham) yang sehari-hari diwakili manajemen.
2.      Para pekerja dan serikat pekerja.
3.      Para pengusaha Pemasok.
4.      Masyarakat (konsumen).
5.      Perusahaan Pengguna.
6.      Masyarakat sekitar.
7.      Pemerintah.

Adapun pembagian kelompok Stakeholders ini secara umum. Bisa dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok yang di dalam perusahaan atau disebut internal stakeholders dan yang berada di luar perusahaan yang disebut external stakeholders.
Stakeholder Internal
Stakeholder External
·         Pemegang saham
·         Konsumen
·         Manajemen dan top executive
·         Penyalur
·         Karyawan
·         Pemasok
·         Keluarga karyawan
·         Bank

·         Pemerintah

·         Pesaing

·         Komunitas

·         Pers


PERAN DAN FUNGSI STAKEHOLDERS
Peran pihak yang memiliki kepentingan utama atau stakeholder dalam organisasi bisnis ataupun dalam perusahaan, adalah sebagai berikut :
1.      Pemilik (owner) atau Pemegang Saham
Pada awalnya suatu bisnis dimulai dari ide seseorang atau lebih tentang suatu barang atau jasa dan mereka mengeluarkan uangnya (modal) untuk membiayai usaha tersebut, karena mereka memiliki keyakinan bahwa kelak dikemudian hari akan mendapatkan imbalan (keuntungan) dan mereka mengorganisasi, mengelola dan menanggung segala resiko bisnis.
2.      Karyawan (employee)
Karyawan dalah orang yang diangkat dan ditugaskan untuk menjalankan kegiatan perusahaan. Kinerja perusahaan sangat bergantung pada kinerja seluruh karyawan, baik secara individu maupun secara kelompok
3.      Kreditor (creditor)
Adalah lembaga keuangan atau individu yang memberikan pinjaman kepada perusahaan. Kreditor sebagai pemberi pinjaman, umumnya mengajukan persyaratan tertentu untuk meyakinkan bahwa uang yang mereka pinjamkan kelak akan dapat dikembalikan tepat waktu ,sesuai jumlah dan berikut prestasinya
4.      Pemasok (supplier)
Pemasok adalah partner kerja dari perusahaan yang siap memenuhi ketersediaan bahan baku, oleh karena itu kinerja perusahaan juga sebagian tergantung pada kemampuan pemasok dalam mengantarkan bahan baku dengan tepat waktu. Misalnya pemasok kepentingan, jika barang dan jasa yang mereka pasok relative langkah dan sulit untuk memperoleh barang/jasa subtitusi.Kekuatan relatif organisasi terhadap pemangku kepentingan tidak selalu lemah
5.      Pelanggan (customer)
Dengan mengidentifikasi pelanggan, perusahaan akan lebih fokus dalam memberikan produk dan jasa yang diinginkan dan diharapkan oleh pelanggan mereka. Oleh karena itu perusahaan memiliki kepentingan utama untuk mengidentifikasi individu yang menggunakan produk dan jasa mereka (pelanggan, pesaing dan konsumen).
Suatu perusahaan tidak akan bertahan lama tanpa ada seorang customer. Customer merupakan target dari suatu perusahaan untuk menjualkan hasil produksinya. Untuk menarik seorangcustomer, suatu perusahaan harus menyediakan produk dan layanan yang terbaik serta harga yang bersahabat.
Misalnya, suatu oragnisasi dapat memiliki kekuatan yang sangat baik, apalagi jika kondisi pelanggan tidak dapat memperoleh barang/jasa subtitusi yang baik pula.
6.      Pesaing
Kesuksesan perusahaan biasanya tergantung pada pengetahuan karyawan tentang pesaing dan peranan mereka dalam bisnis. Bentuk yang paling umum dari pesaing langsung. Pesaing langsung menyediakan produk atau jasa yang sama dalam industri, seperti yang diproduksi oleh perusahaan kita. Sebagai contoh Toyota dan Suzuki, Jatayu Air dan Adam Air adalah pesaing langsung satu sama lain.
7.      Pemerintah
Pemerintah misalnya, memiliki kekuasaan untuk memberikan perijinan. Dalam masyarakat yang masih ditandai dengan adanya KKN yang masih kuat, bukan tidak mungkin kekuasaan pemerintah dalam memberikan perijinan dapat mengagalkan semua rencana yang disusun oleh perusahaan.

Contoh Kasus
  1. Publik Internal vs Perusahaan
Para pegawai sebuah perusahaan terkemuka saat ini tengah dilanda keresahan. Sebabnya tak lain karena perusahaan tempat mereka bekerja disinyalir melakukan tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara diam-diam. Diam-diam disini maksudnya, perusahaan tidak secara transparan menyatakan bahwa di tubuh perusahaan itu sedang dilakukan rasionalisasi dan dengan alasan apa. Namun, perusahaan melakukan hal yang dinilai kurang terpuji oleh pegawainya yaitu mencari kesalahan kecil yang dilakukan oleh pegawai, membujuk pegawai dengan dalih sebagai dokumentasi untuk menandatangani surat pernyataan pengakuan telah berbuat kesalahan tapi ternyata surat pernyataan tersebut dijadikan bukti atas kesalahan kecil tersebut dan digunakan sebagai alasan mereka memutuskan hubungan kerja dengan pegawai tersebut.
Selain resah akan nasib pekerjaan mereka, para pegawai menilai tindakan perusahaan tersebut dilakukan demi meminimalisir pengeluaran biaya. Jika perusahaan melakukan PHK biasa biaya pesangon yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan jika perusahaan melakukan PHK disebabkan kesalahan yang dilakukan pegawai. Disini terlihat kepentingan public internal, dalam hal ini kepentingan pegawai untuk memenuhi kebutuhan nafkah dengan bekerja di perusahaan ini bertentangan dengan kepentingan perusahaan yang merasa perlu diadakan penekanan biaya, salah satunya dengan mengurangi pengeluaran gaji pegawai dengan cara PHK.
Perusahaan kurang menunjukkan goodwill dengan kebijakan mengenai mekanisme PHK. Sejogjanya perusahaan lebih awaredan menyadari bahwa yang kehilangan mata pencaharian bukan hanya satu orang pegawainya, tapi juga keluarga yang dinafkahinya. Masalah Komunikasi jelas terlihat, dengan tidak disosialisasikannya program PHK ini pada pegawai.
Saran & Solusi :
Ada beberapa saran yang dapat diajukan PR perusahaan sebagai jalan keluar untuk masalah ini :
  1. Perusahaan hendaknya menyadari bahwa kemelut diantara pegawai dan perusahaan ini berpotensi kuat menjadi masalah serius yang menyangkut citra perusahaan bahkan krisis kepercayaan public. Tak bisa dipungkiri saat ini telah terbentuk opini negative diantara para pegawai – public internal yang juga asset perusahaan mengenai perusahaan tempat mereka bekerja.
  2. PR perusahaan bersama jajaran direksi mengomunikasikan (berdialog) kepada para pegawai secara transparan mengenai apa yang tengah terjadi di perusahaan, apakah ada masalah financial dan sebagainya.
  3. Perusahaan secara legowo mengakui akan diadakan program rasionalisasi sehingga pegawai dapat bersiap-siap mencari pekerjaan di tempat lain.
  4. Perusahaan hendaknya juga memperlihatkan keprihatinan atas nasib pegawai tersebut dan menunjukkannya dalam bentuk bonus di luar pesangon. Perusahaan perlu diingatkan kembali bahwa pegawai adalah asset tak ternilai suatu perusahaan, sehingga dapat lebih menghargai dan memperlakukan pegawai sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup, perasaan, keluarga yang harus dinafkahi, harga diri dan sebagainya.

  1. Publik Eksternal vs Perusahaan
Salah satu kasus lain adalah masalah bunga kredit perbankan. Seperti diketahui  salah satu keuntungan dan bank adalah menampung deposito nasabah dan juga menyalurkan kredit untuk berbagai macam keperluan, mulai dari kredit rumah, mobil, kredit tanpa agunan, kredit usaha dan lain-lain. Salah satu isu sentral yang sering dibahas adalah tingginya bunga kredit di Indonesia, bahkan di Asia termasuk bunga paling tinggi.
Kisaran bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di perbankan Indonesia saat ini berkisar antara 11 – 16 persen. Jika ada yang memberikan di bawah 10 persen itu hanyalah bunga promo yang hanya berlaku 1 tahun dan bertujuan untuk mengikat nasabah. Bunga bank sebetulnya mengacu pada suku bunga Bank Indonesia (BI) yang sekarang berkisar pada angka 6.45%. Jika membandingkan pada suku bunga deposito yang berkisar 4-6 persen sementara bunga kredit 10–15 persen, margin keuntungan bank sangat besar sekali, bisa mencapai 10 persen! Padahal bunga KPR inilah yang dikeluhkan memberatkan masyarakat yang ingin memiliki rumah namun kemampuan financialnya terbatas untuk membeli secara tunai.
Pada saat suku bunga turun bank dengan segera menurunkan bunga deposito, tapi tidak dengan suku bunga KPR. Ini tentu yang dikeluhkan masyarakat dan dianggap sangat tidak fair. Namun pihak bank mengaku mereka akan rugi jika serta merta langsung menurunkan bunga KPR saat SBI (Suku bunga Bank Indonesia) turun, karena banyak deposito jatuh tempo jangka panjang yang tertanam di bank mereka yang menggunakan suku bunga lama, yang tentunya melebihi SBI saat ini. Jadi mereka akan merugi jika KPR serta merta turun sementara mereka harus membayar bunga deposito dengan bunga yang lama. Itulah yang menjadi alasan mereka begitu cepat menurunkan bunga deposito, tapi tidak begitu untuk bunga KPR pada saat ada penurunan SBI. Namun pada saat SBI naik, bank dengan segera menaikkan deposito dan juga bunga KPR. Yang menjadi permasalahan adalah nasabah dan masyarakat tidak pernah tahu berapa banyak deposito dan margin bunga yang ditanggung bank sehingga mereka menunda menurunkan bunga KPR. Ketidakterbukaan bank ini juga diperparah dengan persaingan antar bank dan juga keinginan bank mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Saran & solusi :
Komunikasi, informasi dan sosialisasi tentang sistem perbankan belum banyak diketahui dengan baik oleh nasabah sehingga nasabah tetap merasa tidak fair dengan kondisi yang ada.

  1. Seharusnya pihak bank mengedukasi masyarakat baik melalui pengumuman di bank, atau memberikan dalam bentuk surat setiap ada kenaikan dan penurunan bunga ke nasabah termasuk alasan di dalamnya, yang dijelaskan secara luas dan mendalam.
  2. Nasabah juga harus dapat berkomunikasi secara langsung baik melalui website atau customer service dengan akses yang mudah dan berhak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
  3. Selain itu pihak bank juga sebaiknya bertindak fair. Dan jika pihak bank sudah melakukan tindakan positif ini sebaiknya dipublished ke masyarakat sehingga mereka tahu bank mana yang peka dengan problem yang dialami masyarakat dan mana yang tidak.



Sumber : 
http://vindyirfani.blogspot.co.id/2014/05/pengertian-dan-jenis-stakeholder.html
https://zufasupriyadi.wordpress.com/2014/05/25/hubungan-stakeholder-dengan-organisasi-perusahaan/

Tidak ada komentar :

Posting Komentar