Minggu, 11 Juni 2017

Contoh Kasus Pembajakan, Korupsi, Pemalsuan & Diskriminasi

Contoh kasus pembajakan :
Mengindikasikan sedikitnya ada 17 orang, termasuk staf dari Microsoft Corp. dan dua orang Eropa, yang diduga melanggar copyright terhadap lebih dari 5.000 software komputer. Dua belas di antaranya merupakan anggota kelompok yang menamakan dirinya pirates with attitude (PWA). Kelompok ini, merupakan jaringan pembajakan software yang dicari-cari pemerintah Amerika tahun lalu. Web site mereka diidentifikasi oleh pengadilan sebagai sentinel atau warez, yang berlokasi di sebuah komputer yang disimpan di University of Sherbrooke di Quebec. Dan semua software yang disediakan di komputer ini diberi copy protection oleh para anggotanya. Semua program sistem operasi, program aplikasi seperti pengolah kata dan analisis data, game, serta file musik MP3 disediakan untuk di-download melalui akses khusus yang dirahasiakan.
Sementara empat staf dari Santa Clara, basis Intel di California, memberikan sejumlah hard disk berkapasitas besar ke situs ini di Kanada pada tahun 1998. Atas perlakuan ini, mereka dan staf Intel lainnya yang ikut memberikan akses ke software bajakan, 15 di antaranya sudah ditahan. Beberapa staf Microsoft
Corp. di Redmond, Washington juga diduga kuat menyelundupkan sejumlah software kepada situs sentinel atau warez ini. Caranya, PWA diberikan akses ke jaringan internal Microsoft. Jika terbukti, para tersangka harus mendekam lima tahun di penjara dan diharuskan membayar denda US$250.000, atau diharuskan membayar dua kali lipat dari kerugian perusahaan, yang berarti jauh lebih besar.

Analisis:
Dikarenakan Software adalah produk digital yang mudah digandakan dan dapat berfungsi seperti software yang asli maka satu hal yang mendukung maraknya pembajakan software adalah mahalnya harga lisensi software yang asli. Pada jaman sekarang ini banyaknya masyarakat yang memakai software bajakan dengan harga yang murah tetapi kualitas sama dengan yang asli.

Contoh kasus diskriminasi :
Dalam suatu pekerjaan banyak terjadi masalah atau kasus-kasus tentang diskriminasi pekerjaan, salah satunya yang saya bahas tentang diskriminasi pekerjaan terhadap perempuan, memang banyak terjadi diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia. Di berbagai bidang pekerjaan banyak terjadi diskriminasi pekerjaan terhadap perempuan seperti diskriminasi ras, agama,suku gender dan lain – lain. Dibali juga banyak terjadi diskriminasi contohnya disekitar lingkungan kita seperti perusahaan rokok malboro, untuk mempromosikan produknya, biasanya dijalan – jalan atau di sebuah event ini dibutuhkan spg (salles promotion girl), maka dalam pemilihan spg akan terjadi diskriminasi karena  perusahaan akan mencari perempuan yang cantik dan berpenampilan menarik , sedangkan perempuan yang kurang cantik tidak akan diterima oleh perusahaan. Dan sebuah perusahaan juga dalam penerimaan upah pekerjaan biasanya juga terjadi diskriminasi terhadap perempuan, dimana karyawan laki – laki biasanya mendapatkan gaji lebih besar dbandingkan perempuan dan jabatan laki – laki dalam suatu perusahaan biasanya lebih tinggi dari perempuan  karena laki – laki diberi peluang lebih untuk berkembang naik jabatan, sedangkan perempuan susah untuk naik jabatan.

Analisis :
Menurut saya salah jika perusahaan mendiskriminasikan perempuan dalam pemilihan kerja. Perusahaan seharusnya tidak membeda bedakan terhadap proses pemilihan karyawan. Seharusnya perusahaan memilih karyawan yang memiliki skill dan kemampuan yang cocok dalam bidang yang sedang dicari bukan melihat dari cantik atau jeleknya wajah calon karyawan tersebut. Karena cantiknya wajah karyawan termasuk bonus, yang diutamakan seharusnya skill dan kemampuan tersebut.

Contoh kasus korupsi :
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan ada potensi tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik. Meski begitu, ia tak mau berbicara lebih banyak soal kasus KTP elektronik tersebut. 
"Ada potensi tersangka baru. Kami tidak bisa bilang, tapi dari hari per hari ada kemajuan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2017. 
Ketika ditanya soal apakah potensi tersangka baru dari kalangan pengusaha, pemerintah, atau Dewan Perwakilan Rakyat, ia juga tak mau berkomentar lebih banyak. "Tidak boleh disebutlah," ucapnya. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Dua di antaranya adalah mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang sudah mulai disidangkan. Selain itu, Andi Agustinus Narogong, pengusaha rekanan, ditetapkan sebagai tersangka.  Korupsi KTP elektronik, yang merugikan negara Rp 2,3 triliun, juga diduga telah melibatkan banyak aktor, baik dari kalangan pengusaha, pemerintahan, maupun dewan. Ketua KPK Agus Rahardjo pun menyatakan bakal mengusut kasus ini hingga tuntas.

Analisis :
            Menurut saya KPK seharusnya lebih memperdalam dan tidak mengulur waktu karena dampak yang dirasakan masyarakat sangatlah berasa saat mengurus e-KTP.

Contoh kasus pemalsuan :
Mabes Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar mengungkapkan penemuan barang bukti itu diungkap lewat pemeriksaan Polri di rumah tersangka.
Adapun, delapan barang bukti itu antara lain 1 buah koper besar berisi 26 lembar uang kertas pecahan Rp100.000, 50.549 lembar uang Brasil pecahan 5.000 real, 7.000 lembar uang China pecahan 1 yuan, 1.718 lembar uang kertas pecahan Rp100.000. Barang bukti lainnya adalah 400 lembar uang Brasil pecahan 1 real, 153 lembar dollar Singapura, plat garansi original Bank Swiss 1 lembar, dan foto tersangka berseragam  pakaian dinas upacara (PDU) 1 Polri berpangkat Irjen Pol dan Gubernur yang sudah prosesedit adobe photoshop yang terpasang di ruang tamu rumah tersangka.
Sementara itu, Boy menegaskan pihaknya terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan lembaga perbankan untuk menindaklanjuti maraknya kasus uang palsu dengan cara melalui penegakan hukum saksi ahli.
“Penegak hukum uang itu diatur oleh BI. Apabila terjadi hal-hal yang berkaitan dengan pemalsuan uang, BI menjadi pihak yang berkepentingan untuk menegakkan hukum,” jelasnya.

Analisis :
            Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kasus – kasus pemalsuan uang di Indonesia harus dikaji lebih mendalam agar tidak merugikan warga masyarakat dan pemerintah. Hal yang harus dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang keaslian uang rupiah dan membentuk badan penegak hukum yang ketat untuk memberantas aksi pemalsuan uang.


Sumber :



Tidak ada komentar :

Posting Komentar